Manadozone || Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (DPP-GPPMP) 14 Februari 1946 menyatakan sikapnya atas peristiwa teror bom di Surabaya.
Dalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum Jeffrey Rawis, Sekretaris Jenderal Teddy Matheos dan Ketua Bidang Organisasi Donny Lumingas mencermati peristiwa tragis Minggu (13/05/18) disejumlah gereja yang berlanjut hingga Senin (14/5/2018) di Mapoltabes Surabaya Provinsi Jawa Timur, maka DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP) dengan ini menyatakan sikap:
1. Pemboman gereja dan Markas Kepolisian Surabaya yang mengakibatkan korban jiwa manusia adalah tindakan keji dan biadab yang tak berkeperimanusiaan serta merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
2. Perbedaan keyakinan agama, suku, ras, golongan dan sikap politik adalah kekayaan yang harus menjadi kekuatan Negara Indonesia, bukan sebagai alasan untuk membenci dan merusak keberagaman dan persatuan Bangsa sesama keluarga sebangsa.
3. Meminta seluruh komponen bangsa, tokoh agama, tokoh politik, tokoh masyarakat, pemuda, dosen, guru agar bergotong goyong menjaga kerukunan dan persatuan bangsa; Tdak menyebar kebencian, menebar berita ‘hoax’, jangan mudah diprovokasi serta diadu-domba.
4. Meminta kepada DPR RI agar segera menuntaskan pembahasan revisi UU terorisme yang sudah berlarut-larut.
5. Mendukung sikap Pemerintah yang tidak mentolelir terorisme di Indonesia dan mendesak kepada Presiden RI agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga terkait yang bertanggung-jawab terhadap keamanan negara.
6. Meminta seluruh *komponen Merah-Putih agar dapat menahan diri, tidak terpancing dan jangan pernah takut dengan teror*. Terorisme harus diperangi bersama.
7. Meminta pemerintah untuk segera melakukan rembug nasional dan melakukan langkah lebih mendalam terkait deradikalisasi dan mencegah berkembangnya paham radikal.
8. Menyatakan duka dan keprihatinan mendalam ataa jatuhnya korban jiwa; Semoga keluarga para korban selalu dikuatkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
9. Menyerukan dan menginstruksikan kepada pengurus, kader dan anggota Dewan Pimpinan Daerah GPPMP, Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia terutama Jawa Timur, agar merapatkan barisan, berperan serta bersama pemerintah untuk menjaga semangat Merah-Putih; Terorisme harus dilawan dengan persatuan; Jangan melawan kekerasan dengan kekerasan; Tapi kejahatan harus di lawan dengan kebaikan.
Ayo!!! Kobarkan terus semangat Merah-Putih, berani bersatu untuk Indonesia.
(je)