Ormas Katolik Vox Point Desak Dikeluarkannya Perpu Antiterorisme

Manadozone || Jakarta – Organisasi kemasyarakatan Katolik Vox Point Indonesia mengecam aksi teror bom disejumlah gereja di Surabaya.

Dewan Pimpinan Nasional Vox Point Indonesia menilai kerusuhan di Mako Brimob dan pengeboman Gereja – Gereja di Surabaya serta tempat – tempat lain sebelumnya sebagai keprihatinan bersama rakyat Indonesian.

Atas rangkaian peristiwa itu DPN VOX Point Indonesia menyatakan sikap.

1.Mengecam dengan keras perbuatan brutal teroris yang diluar perikemanusiaan.

2.Menyampaikan rasa belasungkawa dan dukacita yang mendalam bagi seluruh korban dan pihak keluarga yang tertimpa musibah.

Baca juga:  Gagasan Langit Biru, Laut Biru dan Daratan Hijau. Refleksi Ide Pembangunan Gubernur YSK

3.Tetap percaya serta mendukung sepenuhnya langkah-langkah aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku maupun jaringannya dan menjaga untuk tidak terulang kembali.

4.Menghimbau seluruh elemen bangsa untuk tetap bersatu padu melawan pihak – pihak yang ingin memecah belah bangsa dan mengingkari PANCASILA, NKRI, BHINEKA Tunggal IKA, UUD 1945 sebagai konsensus berbangsa dan bernegara.

5.Mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera merampungkan RUU Anti Terorisme.

6.Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta berdoa demi keselamatan bangsa dan Negara.

Rilis yang ditandatangani Ketua Umumnya Y Handoyo Budhisejati dan Sekretaris Jenderal Lidya Natalia Sartono sebagai wujud keprihatinan mendalam.

Baca juga:  Skema Dugaan Penipuan Timothy Ronald: Jual Mimpi Lewat Kelas, Seret Nama dalam Tuduhan Scam

Ketua Umum Handoyo Budhisejati saat dihubungi Manadozone.com di Jakarta juga menambahkan, mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) apabila proses revisi UU Antiterorisme terhambat di DPR.”Kami juga berharap jika proses revisi (UU Antiterorisme, red) berjalan lambat di DPR, karena ini kan prosesnya sudah 2 tahun belum selesai. Maka kami mendesak agar Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Perppu,” tandas Handoyo. Menurutnya tindakan terorisme harus dibasmi namun aparat yang berwajib juga perlu payung hukum untuk melakukan tugasnya. (jim)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *