KPU Tunda Debat Publik Karena Permohonan Panitia HAPSA-POR PKB GMIM

Manadozone || Tondano – Debat publik putaran kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Kabupaten Minahasa yang rencananya diselenggarakan (25/5/2018) kembali ditunda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa

“Debat putaran kedua yang rencananya digelar di Hotel Mercury Tateli Beach Mandolang ditunda,” kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meydi Y Tinangon

Dikatakan Tinangon penundaan dikarenakan, setelah secara resmi panitia pelaksana Hari Persatuan (HAPSA) dan Pekan Olah Raga (POR) Pria Kaum Bapa (P/KB) se Sinode GMIM tahun 2018, mengajukan surat permohonan penundaan debat yang berlangsung pada tanggal yang sama 25 hingga 27 Mei 2018,” katanya

Baca juga:  Langkah Hijau Sang Gubernur: Sulawesi Utara memperingati Hari Lingkungan Hidup

Tinangon menyampaikan penundaan ini, merupakan tindak lanjut dari saling pengertian bersama dengan Panitia penyelenggara kegiatan keagamaan yang bertepatan akan melaksanakan kegiatan di Kabupaten Minahasa.

“kegiatan GMIM ini akan dilaksanakan di 17 Jemaat di Kecamatan Kakas Raya Kabupaten Minahasa, makanya kami memutuskan menunda debat publik agar masyarakat Minahasa dapat menyaksikannya,” kata Tinangon

Jadi kegiatan ini, sesuai dengan persetujuan bersama kedua Paslon akan ditunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2018″ ungkapnya

“Kita juga dituntut untuk memperhatikan kearifan lokal, termasuk perayaan – perayaan keagamaan,” kata Tinangon lebih lanjut

Baca juga:  Desa Rinondor Gelar Musdes Khusus Penetapan Anggaran Ketahanan Pangan

Diketahui kegiatan Hapsa dan POR P/KB Sinode GMIM tahun 2018 ini akan dilaksnaakan pada tanggal 25 hingga 27 Mei 2018.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *