Kejaksaan Geledah Ruang Bupati Minsel

Berita Utama, Minsel1439 Dilihat

Manadozone || Amurang – Kejaksaan Negeri Amurang (Kejari) kembali melakukan penggeledahan di kantor pemerintah kabupaten.

Setelah sebelumnya menggeledah dan menyita sejumlah barang di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kali ini tim kejaksaan menyusur ruangan orang nomor satu di Kabupaten bermoto Cita Waya Esa ini.

 

Suasana Di Kantor Bupati Minahasa Selatan Saat Tim Kejaksaan Negeri Amurang Melakukan Penggeledahan

 

Sebagai proses tindak lanjut penyidikan penggeledahan yang dilakukan Kejari Amurang di Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dan di kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE ) Minsel kali ini, Selasa (5/6/2018) aparat hukum berbaju cokelat melaksanakan pengeledahan dan pemeriksaan di lantai dua kantor Bupati Minahasa Selatan.

Baca juga:  Warga dan Pejabat Minahasa Adu Skil di Lomba HUT Kemerdekaan RI

Pengeledahan ini di lakukan di ruang khusus Orang nomor satu di kabupaten Minahasa selatan yaitu di Ruangan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE. dan seluruh ruangan staf yang berada di lantai dua,untuk mencari dokumen-dokumen yang di perlukan untuk kasus yang sementara di tangani oleh Kejari Minsel.

Penggeledahan dan pemeriksaan yang di pimpin langsung Kepala Kejari Amurang Lambok Sidabutar SH.MH bersama seluruh tim penyidik Kejari dan tim dari Polres minsel terus melakakukan penyidikan di Pemkab Minahasa Selatan.

 

Ruang Bupati Minahasa Selatan Dikerumuni Tim Kejari Amurang

 

Penggeledahan dilakukan tertutup untuk media, sementara pemeriksaan yang dilakukan di jaga ketat oleh aparat Polres Minsel dan petugas Kejari.

Baca juga:  Robby Dondokambey Sidak di Pasar Tondano

Suasana di lantai dua kabupaten Minsel saat penggledaan dan pemeriksaan Kejari Minsel sangat kondusif dan dari pantauan media ini para ASN tetap melakukan kerja rutin seperti biasanya.(Jamal)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *