Manadozone || Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE serta Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH menyikapi kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Amurang dengan respon positif. Bahkan pemerintah kabupaten kooperatif serta menghormati penegakan hukum.
Terkait kasus proyek pemecah ombak yang sementara di tangani pihak Kejari Minsel, sampai dua kali penggeledahan itu, direspon dengan baik oleh Sekretaris Daerah Danny Rindengan yang di damping Asisten III yang kooperatif menerima kedatangan para penyidik secara terbuka dengan memberikan semua informasi yang dibutuhkan.
Pemerintah dalam hal ini Bupati Tetty mengatakan pihaknya terus berupaya kooperatif selama proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.
” Pemerintah Minsel sangat kooperatif dalam hal ini, kami terus berupaya untuk memberantas korupsi dan selalu menekankan agar supaya dalam pelayanan serta pemerintahan tidak ada yang melaksanakan kegiatan yang menyalahi aturan yang ada,” terang Bupati Tetty melalui Kabag Humas Henri Palit SH.
Melalui Memorandum of Understanding (MOU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua pelaksaan kegiatan yang ada di pemerintahan Minsel diawasi sepenuhnya.
“Segala hal yang di kerjakan harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada, jangan sampai kita melanggar dan menyalahi aturan itu. Karna setiap pekerjaan itu diawasi terlebih yang Kuasa yang Maha mengetahuinya” jelas Tetty.
Melalui Kabag Humas, Bupati Tetty mengimbau kepada jajarannya untuk tetap fokus dalam pekerjaan dan tidak terpengaruh dengan situasi yang ada sehingga menggangu kegiatan serta aktifitas dalam pelayanan publik yang mengurangi citra pelayanan kepada masyarakat.
“Fokuslah pada pekerjaan dan tupoksi kita masing masing serta maksimalkan dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai keadaan dan situasi ini menggangu serta mengurangi semangat kerja kita. Biarlah proses hukum berjalan dan kita menghormatinya.” ujar Tetty.(Jamal)