Disdukcapil Minahasa Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Berita Utama, Minahasa1950 Dilihat

Manadozone || Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa mengadakan sosialisasi k Kebijakan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kamis 7 Juni 2018 di BPU Tondano

Dihadiri oleh Pj Bupati Minahasa Drs.Royke H Mewoh DEA, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Denny Mangala M.Si, Sekertaris Dinas Dukcapil & KB Provinsi Sulawesi Utara Drs.Wendy Karwur M.Ap yang sekaligus sebagai narasumber, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jab.Minahasa Drs.Riviva Maringka M.Si, camat-camat se-Kabupaten Minahasa, Hukum tua dan Lurah sekabupaten Minahasa bersama perangkat.

Baca juga:  Kejari Minahasa Laksanakan Bazaar Murah, Layanan Hukum Gratis dan Kesehatan Gratis

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Riviva Maringka yang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kebijakan pencatatan sipil tahun 2018 ini adalah program Dinas Dukcapil Kab Minahasa yang diselaraskan dengan program Dinas Dukcapil & KB Provinsi Sulawesi Utara, dan program nasional administrasi kependudukan yang diimplementasikan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian kelanjutan dari sosialisasi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,yaitu sosialisasi kebijakan kependudukan tahun 2018,” ujar Maringka

Sementara sambutan Bupati Minahasa Drs.Royke H Mewoh DEA, menyampaikan bahwa sosialisasi kebijakan pencatatan sipil tahun 2018 merupakan implementasi program nasional administrasi kependudukan untuk mewujudkan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA), yang telah dicanangkan secara nasional dan khusus di Sulawesi Utara telah dicanangkan pada bulan April 2018 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, bertempat di kampus IPDN Sulawesi utara, Tampusu. “Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran serta kemandirian masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting yang dialaminya untuk mendapatkan akta-akta pencatatan sipil, yang pada akhirnya akan mewujudkan pelembagaan upaya masyarakat sadar administrasi kependudukan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, maka adminitrasi kependudukan merupakan salah satu pilar menciptakan pembangunan nasional yang komprehensif, yang selanjutnya menjadi fondasi kokoh mewujudkan tujuan nasional,” urai Mewoh

Baca juga:  Hukum Tua Desa Makalelon Alex M Londa Mengucapkan Selamat HUT ke-80 RI

Mewoh berharap agar jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas profesionalisme kerja, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan bermutu.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *