Manadozone || Minahasa – Kasus tindak pidana pembunuhan kembali terjadi di Desa Manembo, Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa. Peristiwa terjadi pada hari Minggu 2 September 2018 sekitar jam 21.30 wita yang memngakibatkan Fernando Poluan 28 tahun beralamat Desa Manembo jaga 3 Kecamatan Langowan Selatan, harus merenggang nyawa.
Setelah mendapat laporan tim Resmob bersama Timsus Polsek Langowan, langsung bergerak menuju TKP dan hanya dalam waktu enam jam tepatnya Senin 3 September 2018 pukul 03.00 di Desa Manembo tim berhasil meringkus tersangka B R alias Bery (25) saat berada di kandang itik milik orangtua pelaku
Kejadian berawal saat korban berada di dapur keluarga Neman Wangko sementara makan dan mendengar ada keributan disamping bangsal acara syukuran pernikahan Keluarga.
“korban keluar untuk mengetahui apa yang terjadi namun langsung dianiaya oleh pelaku, melihat korban telah di aniyaya Jems Poluan (Saksi) langsung memeluk korban dan korban sempat mengatakan bahwa korban ditikam oleh B R selanjutnya saksi membawa korban ke rumah sakit Budi Setia Langowan kemudian dirujuk ke RS Bethesda Tomohon dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK.
Dengan kejadian tersebut Korban Fernando Poluan mengalami luka tikam di bagian perut sebanyak 2 tikaman dan 1 tikaman di bagian tangan kiri.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan sebelah kiri dan korban meninggal dunia dalam perjalanan dari RS Budi setia Langowan ke RS Bethesda Tomohon, ” tutur Kapolres.(Toar)