Walikota Eman Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018

Berita Utama, Tomohon655 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak membuka sekaligus membawakan materi dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 38 Tahun 2018 di Kota Tomohon, Selasa(04/09/2018) bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Walikota dalam sambutannya, pemerintah Kota Tomohon menyambut baik untuk pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bagi seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019. Sesuai arahan Mendagri pada rapat kerja keuangan daerah tahun 2018, yaitu perda tentang APBD 2019 sepatutnya mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional sesuai potensi dan kondisi masing-masing daerah.

Baca juga:  Siswa SMAN 1 Tondano dapat Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan dari Sekda Minahasa

Lima prioritas pembangunan nasional 2019 yang di maksud yaitu, Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif; Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan dan Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Terdapat tiga kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah yaitu; Mengelola dana secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Menyinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat. Melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan.

Baca juga:  Pastikan Terpenuhinya Keamanan Dan Kelayakan Operasional, Karutan Manado Lakukan Pengecekan Kendaraan

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Menyamakan persepsi dan pemahaman bagi DPRD, TAPD, dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon untuk mengimplementasikan Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penysusan APBD TA. 2019, dan menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam rangka proses penyusunan dan penetapan APBD TA. 2019.

Tampak hadir Narasumber Mujizat SSos MSi selaku Direktorat Perencaan Anggaran Daerah di Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Asisten Umum Ir Corry Caroles, serta peserta sosialisasi dari Pemerintah Kota Tomohon. (RH/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *