Mewoh Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Minahasa 2018

Berita Utama, Minahasa1458 Dilihat

Manadozone || Tondano – DPRD Kabupaten Minahasa mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin 10 September 2018 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa

Dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh DEA, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH, MSi, Asisten II dan III, Anggota Dewan, mewakili Dandim 1302 Minahasa, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Bimas AKP Amboh Abdulah, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Insan Pers.

Pj. Bupati Minahasa Royke H. Mewoh dalam sambutannya menyampaikan,” selaku penjabat Bupati Minahasa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, sekaligus memberikan kesempatan untuk menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018,” kata Mewoh

Baca juga:  Layanan Disdukcapil Minahasa Cepat, Lancar, Tanpa Biaya

Agenda Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan di Minahasa sekaligus aktualisasi komitmen segenap jajaran eksekutif bersama para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik dalam setiap tahap pembangunan, serta kepercayaan dari seluruh komponen masyarakat Minahasa yang dipundakan kepada kita sekalian tentunya akan menyemangati kita untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Minahasa,” katanya

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018, dengan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah oleh Pj Bupati Minahasa. 

Dalam penyampaian Bupati, pengajuan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dilatar belakangi oleh beberapa pertimbangan strategis seperti Revisi Kegiatan yang dianggarkan pada APBD Induk tahun anggaran 2018, menampung adanya pergeseran anggaran, memenuhi beberapa kewajiban untuk kebutuhan belanja Aparatur daerah dan belanja pelayanan publik. 

Baca juga:  PWI Sulut Resmi Berhentikan Adrianus Pusungunaung, dan Ajukan Pencabutan KTA PWI

Disamping itu ada beberapa agenda pemerintah yang secara signifikan turut mempengaruhi APBD tahun anggaran 2018, dengan demikian Anggaran Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD Induk sebesar Rp.1.240.173.197.898.- pada perubahan anggaran ini bertambah sebesar Rp.36.587.317.581,- sehingga menjadi Rp.1.276.760.515.479,- dan untuk anggaran belanja, yang semula dianggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp.1.253.860.648.221,- pada perubahan anggaran ini bertambah sebesar Rp. 89.131.567.403,- sehingga menjadi Rp. 1.342.992.215.624,- atau Naik sebesar 7,11 %,” ungkap Bupati

Mengakhiri pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Minahasa ini, Bupati menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Ikuti High Level Meeting TPID dan TP2DD Sulawesi Utara

“ada beberapa dampak perubahan yang sementara kita lakukan dalam upaya mewujudkan Minahasa yang sejahtera dan bermartabat sudah mulai memberikan hasil yang bisa langsung dirasakan segenap masyarakat dan kita optimis bahwa kebersamaan yang dibangun pihak DPRD dengan Pihak Eksekutif disertai dengan kontribusi dari berbagai stakeholders serta dukungan masyarakat akan melapangkan jalan kita untuk bekerja dengan lebih baik,” ucapnya

Mewoh pun menyampaikan kepada jajaran pemerintah daerah untuk kooperatif dan memberi perhatian dalam setiap tahapan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2018. serta dihimbau setiap pimpinan SKPD tidak ada yang melaksanakan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD perubahan ini,” harap Mewoh.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *