Korengkeng: Kepsek Hindarilah Penyimpangan Dana BOS

Berita Utama, Minahasa1096 Dilihat

Manadozone || Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, mewakili Bupati, membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan pemerintah kabupaten Minahasa Tahun 2018, Selasa (16/10), di Pusgiat Tondano.

Kegiatan dihadiri Inspektur Minahasa Frits R Muntu S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Dr Arody A Tangkere MAP, Sekretaris inspektorat kab. Minahasa Meidy Lumintang SE, ME, Kepala Sekolah dan bendahara, Hukum Tua serta Lurah dan Bendahara desa se- Kabupaten Minahasa.

Terkait penggunaan dana BOS, Bupati mengimbau para Kepsek menghindari penyimpangan serta melakukan pembenahan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada.

Baca juga:  RD Lepas Peserta STQH Minahasa untuk Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

“Ketertiban dan pengelolaan administrasi negara adalah hal yang penting maka dari itu saya meminta perhatian dari setiap kepala sekolah. Saya instruksikan khususnya penerima dana bos dan dana pendidikan lainnya untuk mengikuti kegiatan menyimak setiap yang disampaikan narasumber,” papar Bupati melalui Sekdakab.

Apa yang menjadi aturan wajib taati dalam rangka melaksanakan tugas sehari hari.

“Jangan menyimpang dalam melaksanakan kerja kita,” tandas Bupati mengingatkan.

Korengkeng sekaligus mensosialisasikan mengenai RR-RD Call Center (Reaksi, Respond, Relief Daerah), tempat khusus bagi kita untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi, guna untuk membawa.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *