Manadozone||Tomohon – Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Wilayah Sulawesi Utara, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Tahun 2018, yang dilaksanakan di Hotel Ambhara Jakarta, (18 Oktober 2018)
Kegiatan yang dihadiri Plt. Dirjen Bina Bangda Ir. Diah Indrajati, MSc, dalam rapat ini menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan ini, yakni, 1. untuk menindaklanjuti arahan Presiden mengenai peningkatan perekonomian dan pengendalian inflasi, 2. Pemerintah Daerah harus mengikuti/mengembangkan dan melakukan diskresi pengendalian inflasi d daerah masing-masing dan 3. segera merumuskan road map sesuai dengan arahan dari pusat. Dalam rapat ini juga mengemukakan mengenai 4 hal yang penting dalam TPID menurut Presiden Jokowi yaitu: ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, komunikasi yang efektif.
Diharapkan agar TPID yang dikembangkan di daerah dapat disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. Apabila memiliki permasalahan maka dapat memetakan permasalahan yang dihadapi oleh daerah dan nantinya akan difasilitasi oleh pusat. Dalam hal ini juga tiap daerah dimintakan agar dapat bekerja sama dengan daerah- daerah lain agar dapat tercapai tujuan dari TPID.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Bina Bangda, Dirjen Keuangan Daerah, Sekda, para Asisten, Kepala Biro Perkonomian, Kabag Perekonomian dari tiap daerah yang terundang.
Sementara, Kota Tomohon sendiri dihadiri oleh Kepala Bagian Perkonomian Sekda Kota Tomohon, Kasubag dan Staf pelaksana. (RH/Rdk)