Pimpin Rapat EPPA, Ini yang Disampaikan Bupati Minahasa

Berita Utama, Minahasa1133 Dilihat

Manadozone || Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui bagian Pembangunan Sekretariat daerah menggelar Rapat Pimpinan (RAPIM) Kegiatan Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tahun 2018 Kabupaten Minahasa Jumat 23 November 2018, di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring MSi, dan di hadiri Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit, SH, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan setdakab Minahasa Philip Siwi, SE, Jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat se-Kabupaten Minahasa, serta peserta rapat lainnya.

Baca juga:  7 Kandidat Ketua Kadin Sulut; Recky Langie-Habelana Goni-Jemmy Asiku Menguat!

“Kita memahami bersama bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib adil, patut dan taat pada peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya dilembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah,” papar Bupati ROR.

Bupati menambahkan bahwa dengan adanya berbagai kendala menunjukan sering kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan yang berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan realisasinya.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

“Melalui rapat ini saya mengingatkan kembali pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif serta ditujukan sebesar-besarnya memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Karena EPPA ini memiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja masing-masing perangkat daerah, terutama dalam upaya pencapaian realisasi keuangan maupun fisik,” tambahnya.

Sampai dengan bulan November lanjut ROR, masih terdapat perangkat daerah yang belum melaksanakan perekaman data struktur anggaran APBD perubahan tahun 2018 pada aplikasi EPPA, serta melaporkan realisasi penyerapan keuangan dan fisik sampai bulan Oktober 2018 sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca juga:  Robby Dondokambey Serahkan LKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

“Saya minta perhatian kepada pimpinan organisaai perangkat daerah bahwa dalam mengelola keuangan serta tertib administrasi pelaporan realisasi keuangan dan fisik hendaknya disesuaikan dengan sistem monitoring pada aplikasi EPPA dengan memperhatikan instruksi Bupati Minahasa no 02 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran (EPPA) Pemerintah Kabupaten Minahasa,” tutup ROR.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *