Dukcapil Minsel Musnahkan Ribuan e-KTP Rusak

Berita Utama, Minsel1263 Dilihat

Manadozone || Amurang – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) minahasa selatan memusnahkan ribuan ktp-el yang rusak atau invalid dan ktp non elektronik, bertempat di depan kantor dukcapil minahasa selatan pada hari ini 18/12/18.

Sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri nomor : 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan ktp-el yang rusak atau invalid tanggal 13 desember 2018 melakukan pemusnahan blangko ktp-el yang invalid/rusak.

Kepada wartawan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil minahasa selatan Drs.Corneles Mononimbar.MM menjelaskan bahwa pemusnahan ini sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri.

Baca juga:  Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

“Pemusnahan ini sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri tanggal 13 desember, kami musnahkan sebanyak 2.385 keping ktp-el invalid/rusak dan 1.120 keping ktp non elektronik dengan cara di bakar”jelas Mononimbar .

(Jamal)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *