KOTAMOBAGU, manadozone.com — Mendadak Ketua Bidang Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu, berang akibat tidak bisa melakukan wawancara kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigit Hardjanto, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polres Kotamobagu dan KPU Kotamobagu.
Alhasil, Sukamulia Ando Lobud, Ketua Bidang Hukum PWI Kotamobagu, meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk meninjau kembali.
“Saya tau wartawan punya etika, kami paham juga. Pak Kapolri! Tinjau kembali Pak Kapolri,” teriak Sukamulia Lobud, Kabid Hukum PWI Kotamobagu. Di halaman Kantor KPU Kotamobagu, Rabu (16/01/19) sore pukul 15.27 wita.
Lanjut Ando, sapaan akrab, merasa aneh kebebasan pers seakan tidak ada lagi. Ketika ingin melakukan wawancara langkah kapolda sulut yang baru menggantikan Irjen Pol Bambang Waskito, soal kinerja 100 (Seratus) hari kerja kedepan seperti apa.
Seperti diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan tidak ada Door Stop untuk Kapolda, kalau wawancara, langsung kepadanya.
Namun, ketika dilontarkan pertanyaan ke Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan tunggu hingga selesai kunjungan kerja.
“Mungkin setelah ini.” Kata Ibrahim Tompo, yang langsung berjalan menuju mobil, mengikuti rombongan Kapolda Sulut.
Usai Kabid Humas Polda Sulut, menuju kendaraan, Sukamulia Lobud, bersama para wartawan yang ada di area parkir KPU Kotamobagu, merasa kecewa aibat tidak bisa di wawancara.
(Zul)