KOTAMOBAGU, manadozone.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyatakan ditahun 2019 memiliki beberapa program sesuai dengan misi ke-1 Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Salah satu provgam yang dimaksud adalah akan meningkatkan pemenuhan Indikator Kota Layak Anak (KLA) yang telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda)
Hal itu dikatakan langsung oleh Sitti Rafiqa Bora, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu. Dikatakan Rafiqa, bahwa DP3A, akan meningkatkan pemenuhan indikator Kota Layak Anak (KLA)
“DP3A Kotamobagu ditahun 2019 ini memiliki banyak program. Salah satunya meningkatkan pemenuhan indikator KLA, karena telah disahkan Perda KLA,” kata Rafiqa Bora, Kepala Dinas PP dan PA Kotamobagu.
Lanjut Rafiqa, selain program pemenuhan indikator KLA, DP3A Kotamobagu, juga telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda)
“Dan untuk program Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, itu sudah masuk pada Prolegda, serta program peningkatan kwalitas hidup perempuan,” Tambah, Rafiqa Bora.
Lebih lanjut lagi, dikatakan Rafiqa Bora, yang juga mantan Juru Bicara Pemkot Kotamobagu, mengatakan, DP3A Kotamobagu, ditahun 2019 ini juga memiliki program peningkatan kwalitas hidup perempuan, yang sesuai dengan Misi ke-1 Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018-2023.
“Yaitu meningkatkan kwalitas kesejahteraan berbasis modal sosial melalui pemberdayaan masyarakat.” Terang Sitti Rafiqa Bora, Kadis PP dan PA Kotamobagu.
(Zul)