BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selasa (22/01/19) menggelar rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diruang rapat Komisi II.
Rapat tersebut dilaksanakan terkait dengan persiapan penyelenggara pemilu, serta aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dari peserta pemilu, serta terkait dengan pelanggaran yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan pada 17 april 2019 mendatang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, menyampaikan pentingnya peran Bawaslu dalam menegakkan aturan dalam penindakan APK serta para Calon Legislatif yang dinilai melanggar.
“Kegiatan ini membahas tentang sejauh mana persiapan dan kesiapan para penyelenggara pemilu serta mengingatkan peran Bawaslu dalam penegakan APK dan para caleg yang melanggar aturan. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang bisa mengganggu pelaksanaan Pilpres dan Pileg,” kata Welty Komaling, Ketua DPRD Bolmong.
Menanggapi saran dan masukan dalam rapat tersebut, Lilly Mahmuda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran atau masalah.
“Saat ini kegiatan masih berjalan lancar dan belum ditemui masalah yang berarti dalam proses pemilu 2019,” kata,Lilly Mahmuda.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Lesly Lanny Kaligis, serta para Anggota DPRD Bolmong, diantaranya, Masud Lauma, Vera Pandelaki, Chindra Opod, Abdul Kadir Mangkat,Tonny Tumbelaka, Mohammad Mokoagow, Ferry Rengkuan, Marthen Tangkere, Susi Sutarsi Mokodompit, I Made Suarita, Sunyoto Paputungan, KPU Bolmong dan Bawaslu Bolmong.
(Di2 Ratu)