BOLMONG, manadozone.com — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Hi Renty Mokoginta SPd, meluruskan perihal adanya informasi berkembang, terkait dengan hukuman fisik kepada siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Poigar.
Dalam Sidang Hearing bersama Komisi III DPRD Bolmong, Kadis Pendidikan, Hi Renty Mokoginta, menyampaikan bahwa demi menjaga nama baik Dunia Pendidikan, maka dirinya harus meluruskan informasi yang beredar soal terjadi hukuman fisik terhadap siswa dengan cara menjemur.
“Demi nama baik dunia pendidikan di kabupaten Bolmong saya harus meluruskan masalah ini, dari hasil informasi yang saya peroleh dari beberapa guru dan siswa yang ada pada hari itu, bahwa mereka tidak pernah melakukan hukuman fisik kepada Virgi. Apalagi menjemur siswa dibawah terik matahari,” kata Kadis Pendidikan dalam Hearing Bersama Komisi III DPRD Bolmong.
Lanjut Renty, dari hasil yang diperolehnya, pada hari itu, cuaca mendung, dan Siswi VR, itu diperintahkan untuk bergabung bersama para pelajar lainnya yang tidak menggunakan seragam olahraga.
“Dan hari itu cuaca sangat mendung, Virginia hanya di suruh bergabung bersama siswa lainya yang juga tidak menggunakan baju olahraga. Namun dalam hal ini juga menjadi pelajaran serta pengalaman dimana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Bolmong kita harus tetap bekerja secara profesional,” tambah Renty.
Lebih lanjut dikatakannya, semenjak menjabat sebagai Kadis Pendidikan, dirinya selalu mengingatkan kepada para guru untuk tidak ada tindakan secara fisik pada pelajar.
“Oleh sebab itu dari mulai menjabat saya selalu mengingatkan kepada seluruh guru yang ada di Bolmong agar jangan ada penindakan secara fisik pada setiap siswa dalam setiap aktivitas belajar mengajar.” Terang, Renty Mokoginta, Kadis Pendidikan Bolmong.
Rapat Hearing Komisi III DPRD Bolmong, yang turut dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, dan Anggota DPRD Marten Tangkere, dan Lainnya, Kadis Pendidikan, Renty Mokoginta, Hi.Mardin Managin S.Pd, selaku Kepala Sekolah SMP 1 Poigar beserta beberapa guru lainya dan orang tua siswa.
Seperti diketahui, hasil rapat hearing Komisi III DPRD Bolmong dengan Dinas Pendidikan Bolmong, selasa (22/01/19) itu jelas terdengar tidak ada hukuman fisik. Dan dari hasil hearing, orang tua pelajar mohon maaf.
“Secara pribadi selaku orang tua siswa, dan diluar kapasitas selaku Anggota Legislatif saya sudah memaafkan atas apa yang terjadi. Semoga dunia pendidikan di Kabupaten Bolmong semakin profesional,” terang Rugian.
(Zul)