Di Provinsi Sulut, Kota Tomohon Satu-Satunya Daerah Yang Memiliki SP4N

Berita Utama, Tomohon810 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Kebanggaan satu-satunya kota tomohon, saat kota merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yakni membuka layanan untuk pengaduan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah.

Akan hal ini diapresiasi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh SH. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak sudah sangat baik.

Hasil penilaian Ombudsman untuk pelayanan publik Kota Tomohon tahun 2018 memang baru 67,17, berada di zona kuning atau di zona sedang. Namun, itu baru pertama kali dilakukan penilaian.

Baca juga:  Kolaborasi Strategis PLN dan REI Sulawesi Utara, Dorong Percepatan Elektrifikasi Perumahan dan Pertumbuhan Pembangunan Daerah

‘’Ya, ada daerah yang penilaian pertama berada di zona merah atau buruk. Nah, Tomohon langsung di sedang. Ini menunjukkan pelayanan publik di Kota Tomohon tidak buruk. Ke depan saya yakin bisa lebih baik lagi,’’ ujar Tirajoh.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, salah satu penyebab Tomohon hanya berada di zona kuning karena tidak menempatkan maklumat pada tempat yang mudah dilihat

(H/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *