Kegiatan Millennial Road Safety Satlantas Polres Kotamobagu di Sorot

Berita Utama, Bolmong939 Dilihat

KOTAMOBAGU, manadozone.com — Kegiatan Millennial Road Safety yang dilaksanakan oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Sabtu (02/02/19)  malam diruas jalan Ahmad Yani, Kota Kotamobagu, depan Kantor Satlantas, disorot Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Krimsus (Lembaga Infor,asi  Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus) Republik Indonesia.

Kepada wartawan, selasa (05/02/19) pukul 11.30 Wita, Ali Imran Aduka, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) LSM Lidik Krimsus RI, mengatakan bahwa tujuan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kotamobagu, itu ada baiknya, namun terkesan tidak baik menjadi contoh.

Dirinya mengakui, Tujuan dari kegiatan itu baik, Satlantas Polres Kotamobagu, bisa mengumpulkan komunitas motor yang didalamnya membahas masalah Millennial Road Safety Festival. Namun, yang disesalkan, jalan utama, atau jalan nasional, yang ditutup hanya karena ada kegiatan tersebut.

Baca juga:  Kadis Kominfo: Pelantikan Sejumlah Pejabat Eselon II Sesuai Ijin Mendagri

“Kan ada tempat dan fasilitas lain yang lebih baik. Didepan kan ada lapangan Kota yang cukup akomodatif untuk melaksanakan kegiatan semacam itu. Karena disitu juga ada pendopo yang beratap dan ada juga yang tidak beratap. Jadi tidak perlu hingga menutup jalan nasional,” kata Ali Imran Aduka, Wasekjen Lidik Krimsus RI.

Lanjut Aduka, dirinya menyesalkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, yang terkesan ‘Tidak ramah Lingkungan’. Pasalnya selain menutup jalan nasional, nampak juga ada sebuah Baliho yang seharusnya tidak terpasang diantara pepohonan. Menurut Aduka, lebih baik dan bagus jika Baliho dipasang tanpa mengaitkan ke pepohonan.

Baca juga:  Kolaborasi Strategis PLN dan REI Sulawesi Utara, Dorong Percepatan Elektrifikasi Perumahan dan Pertumbuhan Pembangunan Daerah

“Pohon yang ditanam dipinggir jalan itu bukan sekedar ditanam. Pohon adalah makhluk hidup yang tidak bisa berjalan tapi memberikan peran yang signifikan bagi makhluk pengguna jalan. Beberapa fungsi dari pohon itu, bisa menghasilkan oksigen (O2) dan menyerap gas buamg (Co2), memberikan keteduhan, menyerap panas dan debu. Jadi jangan alih fungsi.” terang Ali Imran Aduka.

Sementara itu, untuk menanggapinya, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Anita M Sitinjak SIK, mengatakan pada intinya jika sorotan ke Pohon yang digantungkan Baliho, itu tidak merusak tanaman pepohonan. Bahkan dirinya pun meminta untuk di cek jika ada kerusakan pohon akibat digantung Baliho kegiatan.

Baca juga:  Minahasa Gelar Rapat Pengendalian Inflasi Dirangkaikan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Kalau masalah pohon kami gantung baliho, itu kan tidak merusak sama sekali. Bisa Cek,” kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Magdalena A Sitinjak SIK.

Lanjut Kasatlantas, dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama mensukseskan program pemerintah menekan angka kecelakaan berlalulintas.

“Masyarakat sudah pintar kok sekarang. Mari sukseskan program pemerintah, tekan angka lakalantas. Dan kerja demi kemanusiaan.” terang Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Anita M Sitinjak SIK.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *