Manadozone || Amurang – Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil bupati Fangky D Wongkar SE dan Sekda Deny Kaawoan SE Menerima Hasil Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara pada Senin 11/02/19 Bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Minsel.
Helda R Tirajoh, SH Kepala Kantor Perwakilan Ombudsan RI di Sulut turun langsung ke Minahasa Selatan dan di sambut dengan hangat oleh Bupati Minahasa Selatan.
Di selah-sela pertemuan Bupati Memberikan Warning Kepada Seluruh Kepala-kepala SKPD Untuk Memperbaiki Pola Pelayanan,Termasuk Fasilitas Umum Di SKPD Masing-masing.
“Saya ingatkan kepada setiap kepala SKPD yang ada di Minahasa Selatan untuk memperbaiki pola pelayanan yang ada termasuk fasilitas umum di setiap SKPD masing-masing untuk lebih baik” ucap Tetty
Bupati Tetty Juga Berterimakasih Kepada Ombudsman yang sudah mengsurvey SKPD di Minahasa Selatan dan Data Tersebut Akan Menjadi Referensi Bagi Bupati & Wakil Dalam Menjalankan Evaluasi Kinerja SKPD.
(Jamal)