Tim Opsnal Polsek Singkil Ringkus TSK Penganiayaan Tahun 2012

MANADO, manadozone.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Singkil, Polresta Manado, berhasil meringkus BL alias Brail (26) pelaku penganiayaan terhadap korban Wawan Popa, warga kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Tersangka BL alias Brail, ini salah satu tersangka yang merupakan residivis yang boleh dikata paling cari. Sebab, Tersanga BL selain melakukan penganiayaan pada Wawan Popa, tahun 2012 silam, pernah juga melakukan tindak kriminal serupa di tahun 2019.

Kepada Wartawan, selasa (19/02/19) Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi SIK, mengatakan Tersangka BL diringkus Tim Opsnal Polsek Singkil, saat berada di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Baca juga:  Ketahanan Pangan di Tengah Tantangan: Menuju Indonesia Emas", Rutan Manado Laksanakan Salah Satu Program Akselerasi Pemerintah

“Tersangka Brail, ini kami tangkap berdasarkan dengan adanya Laporan Polisi Nomor 131/VI/2012, tanggal 10 Juni 2012,” kata Kapolsek Singkil, Iptu Muhammad Hasbi SIK.

Bahkan lanjut Hasbi, yang juga mantan Kanit Buser serta Kepala Tim Khusus Maleo Polres Bolmong, ini menambahkan Tersangka Brail, juga pernah melakukan tindak kriminal ditahun 2019, sesuai dengan Nomor LP/33/II/2019.

“Pelaku kami tangkap tadi pukul 18.00 wita, dijalan, kelurahan istiqlal kecamatan wenang. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Singkil untuk dilakukan pemeriksaan.” Terang, Kapolsek Singkil, Iptu Mohammad Hasbi SIK.

Baca juga:  Lapas Tondano Laksanakan Tes Urine kepada Warga Binaan dan Pegawai

Perlu dikatahui, Tersangka BL alias Brail, salah satu Pelaku penganiayaan dalam pencarian Polsek Singkil selama 5 tahun, dan sudah melakukan perbuatan pidana berulang kali.

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *