Manadozone|Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Launching Gerakan Indonesia Bersih, yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Kamis (21/02/2019)
Rakernas ini dilaksanakan dalam rangka Hari Sampah Nasional.sekaligus Launching Gerakan Indonesia Bersih dibuka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki dan Wakil Menteri ESDM Archandra serta para Gubernur, Bupati/wakil bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Disela-sela saat membuka Rakernas ini, Luhut Panjaitan mengharapkan agar gerakan ini menjadi gerakan masif dan meminta semua pihak terkait agar bekerja keras. -Hal ini dikarenakan sampah dapat berdampak pada banyak hal seperti kesehatan,perekonomian,lingkungan, pariwisata dan masa depan anak-anak
sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, menjelaskan bahwa gerakan ini diluncurkan bertepatan dengan HPSN (Hari Peringatan Sampah Nasional) 2019 tanggal 21 Februari 2019
Adapun sebagaiTujuan Rakernas Indonesia bersih adalah memastikan langkah-langkah percepatan Gerakan Indonesia Bersih baik dari kebijakan sektor dan daerah. -Tidak kala penting diharapkan juga Rakernas dapat mendorong Pemerintah Daerah dalam mewujudkan target-target nasional upaya pencapaian Indonesia Bersih
Kesempartan tersebut, Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengatakan bahwa Permasalahan sampah penting untuk diatasi bersama-sama karena berdampak luas pada sendi-sendi kehidupan manusia, oleh karena itu sinergitas dan tindakan konkrit dalam penanganan dan pengelaloaan sampah secara berkesinambungan harus terus dilakukan. Ini untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Memperingati hari sampah ini, diketahui, di Kota Tomohon juga melaksanakan kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah yang bertempat di Bank Sampah Induk “Mapalus”berlokasi di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VII, bersama dengan Jajaran Polres Tomohon dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Novi Politon, SE.
Diketahui, proses pengelolaan sampah tertuang dalam Undang-undang no.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah no.82 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah sejenis rumah tangga dan peraturan presiden no.87 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
(R/JP)