Sekretariat DPRD Tomohon Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

Berita Utama, Tomohon920 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Tondangow dan Kelurahan Walian Dua. Selasa (26/02/2019)

Kegiatan ini, dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban, SH.dan sebagai narasumber, yakni anggota DPRD Harun Lululangi dan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon,drh Agus Budiarso selaku kasie kesehatan hewan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah kelurahan, serta masyarakat yang ada di Kelurahan Tondangow dan Kelurahan Walian Dua., serta undangan yang hadir.

Baca juga:  Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

((JP)

.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *