Wabup Amin Lasena Buka Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan

BOLMUT, manadozone.com — Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Drs Hi Amin Lasena MAP, selasa (05/03/2019) secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Standar Kompetensi Jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di ruang CAT BKPP Bolmut.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bolmut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang juga sebagai momentum perbaikan dalam mengembangkan kompetensi agar menjadi aparatur yang profesional, amanah dan bertanggungjawab.

“Aparatur Negara adalah bagian terpenting dari sistem penyelenggaraan pemerintah Negara, karena berfungsi sebagai Piranti Strategis dalam memberi nafas terhadap dinamika organisasi pemerintahan,” Kata Wabup Bolmut, Drs Hi Amin Lasena.

Baca juga:  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Minahasa

Lanjut Amin Lasena, Di era revolusi industri 4.0 yang sedang dihadapi saat ini senantiasa menuntut setiap aparatur untuk mampu memposisikan diri dalam menghadapi kecanggihan teknologi yang ditandai oleh hadirnya empat hal, yaitu Komputer Super, kecerdasan buatan, sistem cyber dan kolaborasi manufaktur.

“Melalui kegiatan ini saya berharap akan semakin memantapkan pemahaman dan aktualisasi terhadap segala peraturan perundangan demi pengembangan kapasitas dan kapabilitas selaku Aparatur Sipil Negara.” Terang Wabup Bolmut, Drs Amin Lasena MAP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala seksi pensiun PNS instansi Kabupaten / Kota BKN regional Manado Sucipto Hairil Makalalag, Kepala bidang pengembangan aparatur BKD Provinsi sulawesi Utara Paultje Josef Engelbert Salawati, S.Sos.,M.Si, para aparatur sipil negara perwakilan pada masing masing perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Bolmut.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Langowan Raya, Tokoh Agama Muslim Doakan Kepemimpinan RD-VaSung

(PtB)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *