Manadozone || Tondano-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Minahasa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (06/03/2019).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk Bupati Ir Royke O Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RR-RD) yaitu menyatukan Visi Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait pelaksanaan tugas dan kinerja. Agar dalam pelaksanaan tugas dan kinerja tidak ada yang menyimpang.
“Untuk itu dihimbau mulai dari Pemerintah desa/kelurahan, Kecamatan, dan OPD untuk membangun komitmen yang sama dalam rangka menopang tugas-tugas daerah,” tandas Sekdakab Korengkeng.
Sasarannya, kata Korengkeng yaitu membangun tim kerja yang solid dan kompak, karena apapun yang menjadi tugas dan kinerja kita dapat terlaksana dengan baik apabila kita solid dan kompak. Kita harus memiliki visi yang sama untuk membangun Tanah Minahasa.
Dia menambahkan, sebagai Pejabat Eselon III (Jabatan Administrasi) harus memahami dan memberi perhatian khusus terhadap apa yang menjadi visi dan misi termasuk program-program unggulan/prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.
“Kita harus memiliki pemahaman secara utuh agar apabila masyarakat bertanya, kita memiliki jawaban yang sama. Dan sebagai Pejabat Eselon IV (Jabatan pengawas) harus menguasai tupoksi masing-masing dan memiliki cara kerja yang teliti,” ujar Sekda.
Dalam rapat ini diingatkan kembali tentang disiplin, disiplin mulai dari diri sendiri dan menertibkan staf yang ada. Dalam pembuatan Laporan harus tepat waktu dan memahami aturan-aturan yang mendukung tugas dan jabatan kita.
“Kita harus memahami etika birokrasi, memiliki etika dalam bekerja, Jangan mencuri kemuliaan pimpinan, kita boleh berpikir seperti pimpinan tapi tidak boleh bertindak seperti pimpinan,” imbuh Sekda Korengkeng.
Dia mengimbau kepada seluruh OPD agar gaji ASN harus dibayarkan per tanggal 1 setiap bulannya, jangan ada keterlambatan dalam pembayaran gaji karena itu merupakan hak tiap ASN.
“Dan sebagai ASN mari kita mensosialisasikan kepada keluarga dan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih kita pada pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang,” ajak Korengkeng.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, MSi, Kepala Bagian TUP dan Keuangan Setdakab Minahasa Lona Wattie, SSTP, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kab. Minahasa Andre Winowatan, SSTP, dan Para Pejabat eselon III & IV di tiap OPD Kabupaten Minahasa.