Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melaksanakan kegiatan pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat kota tomohon, kamis 921/03/2019), bertempat di AAB Guest House Tomohon.
Kegiatan ini, dibuka oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, mewakili Walikota tomohon Jimmy Feidie Eman.
Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Mandagi, dikatakannya, perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yg bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
-Dijelaskan Mandagi, perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dgn membangun kesadaran masyarakat agar terjadib perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yg memberikan perlindungan kepada anak.
Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak dgn mencegah dan memecahkan secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yg terjadi di masyarakat. Kata Mandagi
-Ditambahkannya, perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak dgn mengubah norma sosial dan praktik budaya yg menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yg mendukung relasi yg aman untuk mencegah kekerasan.
Untuk itu, diharapkan melalui pelatihan ini para peserta mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yg ada di lingkungannya.
Kegiatan ini, dihadiri sebagai narasumber Fasilitator Nasional sekaligus Ketua Kajian Perlindungan Anak Unima ibu DR. Ruth Umbase, M.Hum., Fasilitator Daerah Pdt. Marsel Meruntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, M.Kes. dan para peserta dari Aktivis Kelurahan Walian I, Kelurahan Kakaskasen 1, Kelurahan Kakaskasen 2 dan Kelurahan Tumatangtang. (Rdk)