Manadozone||Minsel – Ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin megatakan, hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah kabupaten minahasa selatan yang telah dimasukkan di BPK perwakilan SULUT. bertempat di lantai empat kator bupati minahasa selatan pada kamis, (04/04/19).
Manadozone||Minsel – Melalui hasil audit substantif dokumen kelengkapan, hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah kabupaten minahasa selatan, telah dimasukkan di BPK perwakilan SULUT. pada kamis (04/04/2019), bertempat di lantai empat kator bupati minahasa selatan. Hal ini dikatakan Ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin.
Lanjut Yasin, dalam pemeriksaan terinci ini akan didiskusikan hal-hal yang masih kurang dan dalam 35 hari kedepan tim BPK akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahan.
Akan hal ini, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE berharap, seluruh OPD proaktif dengan pemeriksa, berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas dan Minsel wajib Mempertahankan WTP.
“Kepada para kepala OPD agar memberikan dukungan dengan membantu tim BPK RI untuk mempersiapkan berbagai dokumen, data yang dibutuhkan oleh tim BPK dan tidak diijinkan kepada kepala OPD untuk keluar daerah, “ujar bupati CEP. Hadir pada kesempata ini Sekda Danny Kaawoan, para asisten dan kepala OPD.
Diketahui, selama 35 hari kedepan, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara akan memeriksa dan berkantor di Minsel, terkait pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten Minsel,untuk Tahun Anggaran 2018..
(Jamal)