Manadozone||Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS), mewakili Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak CA mengikuti Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Mengenai Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon. Senin. (6/5/2019).
Dalam pemandangan umum fraksi – fraksi, ke-empat fraksi yaitu fraksi Partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi Partai Demokrat dan fraksiĀ Partai Gerinda menerima dan menyetujui Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Tomohon untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka, SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll J.A Sensuk, SH dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, para Asisten, para kepala perangkat daerah, Camat serta Lurah se- Kota Tomohon. (RH.Rdk)