DPRD Kabupaten Minsel Menggelar Rapat Paripurna 3 Agenda

Manadozone||ADVETORIAL||MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Rapat “tiga agenda” Paripurna,  bertempat di ruang rapat DPRD Minahasa Selatan pada hari Jumat,(10/05/2019).

Rapat paripurna ini,  dipimpin oleh ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selata Jenny J Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selata Frangky D Wongkar, anggota DPRD, unsur Fokopimda dan jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Adapun ketiga agenda dalam Rapat paripurna kali ini  dalam rangka : 1. Penutupan masa Persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua Tahun sidang 2019.

Baca juga:  Revan Bangsawan Peduli Warga Terdampak Beda Pilihan di Pilwako Kotamobagu

2. Penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ kepada DPRD  ahir tahun angaran 2018   .

3.Penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas laporan keterangan Pertangjawaban kepala Daerah ( LKPJ) Ahir Tahun anggaran 2018.

 

 

Adapun pelaksanaan rapat paripurna ini, diketahui, sebelumnya setelah melalui  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah kepada pihak DPRD dan berakhirnya masa persidangan Kesatu Tahun 2019.

 

(Jamal/ Advetorial)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *