Manadozone||ADVETORIAL||MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Rapat “tiga agenda” Paripurna, bertempat di ruang rapat DPRD Minahasa Selatan pada hari Jumat,(10/05/2019).
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selata Jenny J Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selata Frangky D Wongkar, anggota DPRD, unsur Fokopimda dan jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun ketiga agenda dalam Rapat paripurna kali ini dalam rangka : 1. Penutupan masa Persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua Tahun sidang 2019.
2. Penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ kepada DPRD ahir tahun angaran 2018 .
3.Penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas laporan keterangan Pertangjawaban kepala Daerah ( LKPJ) Ahir Tahun anggaran 2018.
Adapun pelaksanaan rapat paripurna ini, diketahui, sebelumnya setelah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah kepada pihak DPRD dan berakhirnya masa persidangan Kesatu Tahun 2019.
(Jamal/ Advetorial)