Manadozone||Minsel – Pemerintah dan masyarakat di 10 kelurahan di Minahasa Selatan mulai pekan ini akan menerima dana kelurahan. Perbup tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat telah ditandatangani oleh bupati.
Adapun setiap kelurahan, akan menerima Rp.759.000.000 juta terdiri dari Rp. 719.000.000 dana kelurahan dan Rp. 40.000.000 anggaran operasional.
Rp. 719.000.000 Dana kelurahan akan disalurkan bertahap, dan mulai pekan ini 50% dana kelurahan mulai disalurkan.
Bupati berharap, lurah dan aparat memahami persis pedoman teknis terkait pengelolaan dana kelurahan, agar supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Masyarakat juga harus mengawasi, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran.
“Saya berharap lurah dan aparat memahami persis pedoman teknis terkait pengelolaan dana kelurahan, agar supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Dan saya berharap Masyarakat juga harus sama-sama mengawasi, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran”ucap Bupati Minsel
(Jamal)