Wow… Musim Kemarau, Polusi Udara di Jakarta Lampaui Ambang Batas

Jakarta734 Dilihat

Jakarta, Manadozone.com – Sebagai ibukota negara, Jakarta dengan geliat aktivitasnya yang super padat banyak kali menuai masalah lingkungan. Salah satunya adalah polusi udara yang kerap melampaui ambang batas di musim kemarau.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sabtu (3/8/2019), merilis pemantauan konsentrasi partikulat polutan PM10 sepanjang bulan Juni hingga Juli. Hasilnya menunjukkan peningkatan konsentrasi sering melampaui nilai ambang batasnya (NAB) sejak tanggal 20 Juni hingga sekarang. Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi partikel polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara yang kita hirup.

“NAB harian PM10 adalah 150 µg/m3 dan 50 µg/m3 untuk tahunan. Pada jam-jam tertentu, konsentrasi partikel polusi udara terukur di BMKG dapat melonjak sesuai dengan kadar polutan yang ada di udara. Nilai kadar atau konsentrasinya bahkan melewati 180 µg/m3 yaitu terjadi pada tanggal 20, 24, 25, 27, dan 28 Juni 2019, serta 14 dan 25 Juli 2019,” jelas Pelaksana Harian Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Nasrullah, dalam keterangan tertulisnya.B

Baca juga:  5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Berdasarkan data deret rata – rata harian debu partikulat PM10, secara umum periode 10 hari (dasarian) terakhir bulan Juni menunjukkan konsentrasi debu polutan yang lebih tinggi daripada kondisi bulan Juli kali ini.

Meningkatnya konsentrasi PM10 secara umum terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 – 09.00 WIB. Pada waktu-waktu ini konsentrasi debu polutan dimungkinkan meningkat drastis dikarenakan beban tinggi transportasi berkaitan dengan waktu berangkat kerja, sekaligus secara meteorologis bersamaan dengan waktu dimana dapat terjadi peristiwa inversi suhu pada atmosfer perkotaan.

Baca juga:  Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim-Cadewas KPK

Selain itu, data BMKG menunjukkan kualitas udara memang biasanya memburuk saat musim kemarau. Hal ini dikarenakan ketiadaan hujan dapat mengurangi pengendapan (pencucian) polutan di udara oleh proses rain washing. Pada hari-hari yang sudah lama tidak terjadi hujan, udara yang stagnan, cuaca cerah, adanya lapisan inversi suhu, atau kecepatan angin yang rendah memungkinkan polusi udara tetap mengapung di udara suatu wilayah dan mengakibatkan peningkatan konsentrasi polutan yang tinggi.

Penampakannya dapat dilihat dari kondisi udara yang kabur hasil reaksi kimia antara udara dengan kontaminan. Terlebih lagi pada saat ini masih terus berlangsung pekerjaan konstruksi pembangunan tol atas, jalur LRT, dan pengerjaan trotoar. Hal ini tentu akan menghasilkan debu partikel polutan dan menurunkan kualitas udara pada saat-saat tertentu.

Baca juga:  SSDM Polri Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Asesor Assessment Center Polri

Bulan Juni – Juli adalah bulan menuju puncak musim kemarau bagi Jakarta. Data klimatologis rata – rata harian debu partikulat polutan 5 tahun kurun waktu 2014 – 2018 menunjukkan bahwa bulan Juni hingga Agustus merupakan waktu-waktu dimana konsentrasi partikulat polutan lebih tinggi dibandingkan bulan lainnya. (Red)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *