Forkopimda Bersama Tokoh Agama Tandatangani Deklarasi Damai di Polres Minsel

Berita Utama, Minsel909 Dilihat

Manadozone||Minsel – Pmerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Polres Minsel bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel serta tokoh-tokoh agama; menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), pada. Rabu siang (21/8/2019).

Rakor digelar di Aula Mapolres Minsel, dengan pemaparan materi oleh Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, yang membahas topik masalah Papua serta isu penistaan agama yang berkembang saat ini.

“Atas adanya kasus ini, kita harus menjaga agar situasi tetap dingin berpikir secara tenang, jangan menanggapi secara emosional sehingga dapat menyebabkan permusuhan diantara sesama umat beragama,” kata Kapolres Winardi Prabowo.

Baca juga:  Sekda Lynda Watania: TKSK Ujung Tombak Pelaksanaan Program Sosial

Dirinya bahkan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk memecah belah.

Dikesempatan ini pula Wabup Minsel, Franky Wongkar, SH, memimpin dan menandatangani Deklarasi Damai dari Minsel.

“Mari masyarakat Minsel untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan gotong royong,” tambah Franky Wongkar.

Tampak hadir Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha SH, MH; Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ketua Pengadilan Agama Amurang, Perwira Penghubung, Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel, Kepala Dinas Sosial Minsel.

Baca juga:  Sekda Watania: Penyuluh Pertanian Memiliki Peran Strategis dalam Mendukung Pembangunan Sektor Pertanian

Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Minsel.

Adapun isi dari deklarasi damai yang dibacakan secara bersama-sama yaitu :

1. Mengeliminir dan menolak segala bentuk disintegrasi bangsa.

2. Menjaga keutuhan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika

3. Menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama dan sesama anak bangsa.

4. Menolak segala bentuk disintegrasi bangsa yang mengatasnamakan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

5. Menolak segala bentuk provokasi yang bertujuan untuk memecah belah Persatuan dan Kesatuan bangsa.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Manado Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat I Terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025

6. Mendukung pemerintah melakukan upaya damai dalam penyelesaian permasalahan di Surabaya, Malang, Manokwari, Sorong serta diseluruh wilayah NKRI.

(Jamal)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *