Walikota Eman Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Berita Utama, Tomohon1503 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menghadiri sekaligus turut serta  ikut melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Penandatanganan ini,dilaksanakan di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/9/2019).

Atas penandatanganan ini, dilakukan bersama pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluttenggomalut, Bank Pembangunan Daerah Sulutgo. disaksikan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Baca juga:  Mengaku Wartawan, Vanny Loupatty Merupakan Pengurus Parpol Langgar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Dan Aturan PWI

Kegiatan ini juga, berkaitan dengan upaya pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, dalam rangka juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, salah satunya terkait manajemen aset daerah.

Kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE , menegaskan aset daerah harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkannya pendapatan daerah akan terus meningkat dan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Sementara Walikota Eman, atas kegiatan ini, mengatakan, pihaknya mendukung penuh akan program ini, dengan mengoptimalisasi pendapatan daerah serta penerapan manajemen aset daerah yang baik, tentu akan meningkatkan pembangunan dalam segala bidang dan berdampak baik pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Minahasa

Ikut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc,para Perangkat Daerah terkait. (JP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *