Manadozone||Tomohon – Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menghadiri sekaligus turut serta ikut melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Penandatanganan ini,dilaksanakan di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/9/2019).
Atas penandatanganan ini, dilakukan bersama pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluttenggomalut, Bank Pembangunan Daerah Sulutgo. disaksikan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kegiatan ini juga, berkaitan dengan upaya pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, dalam rangka juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, salah satunya terkait manajemen aset daerah.
Kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE , menegaskan aset daerah harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkannya pendapatan daerah akan terus meningkat dan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Sementara Walikota Eman, atas kegiatan ini, mengatakan, pihaknya mendukung penuh akan program ini, dengan mengoptimalisasi pendapatan daerah serta penerapan manajemen aset daerah yang baik, tentu akan meningkatkan pembangunan dalam segala bidang dan berdampak baik pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Ikut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc,para Perangkat Daerah terkait. (JP)