TOMOHON, manadozone.com — Tidak dengan waktu yang lama, Timsus Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, langsung memgamankan 2 (Dua) pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku keributan di Toko Alfa Mart, yang ada di Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Reaksi cepat Timsus URC Totosik Polres Tomohon, langsung meringkus FM alias Fai (16) dan RL alias Ray (16) usai mendapat laporan warga adanya pelaku keributan.
Kepada wartawan, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi, melalui Kapolsek Urban Tomohon tengah Kompol Drs. Chilion Diar , selasa (17/09/19) membenarkan talah mengamankan 2 (Dua) pemuda tanggung yang melakukan keributan di salah satu toko yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah.
“Tim URC Totosik amankan 2 pemuda FM dan RL, usai terima laporan adanya keributan di salah satu toko,” kata Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Drs. Chilion Diar.
Ditambahkan Kapolsek Tomohon Tengah, mengatakan dari pengakuan dua pemuda tersebut, mereka telah mengkomsumsi Minuman Keras (Miras) dan diduga ada dendam lama, pernah berselisih paham dengan salah satu karyawan Toko.
“Kedua pemuda tersebut mengakui telah mengkonsumsi Miras dan sebelum meninggalkan TKP telah melakukan keributan yang disebabkan karena dendam lama yaitu sebelumnya kedua pelaku tersebut pernah berselisih paham dengan salah satu karyawan Toko,” tambah Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Drs Chilion Diar.
Perlu diketahui, saat ini ke dua pemuda sudah di amankan di Polsek Tomohon Tengah, dan sedang dalam pemeruksaan lanjutan.
(*)