BOLMONG, manadozone.com — Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan SIK MH, jumat (18/10/19) sekitar pukul 16.30 wita meminpin Anggota membuka akses jalan nasional yang ada diruas jalan Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, yang sempat ditutup warga.
Kepada wartawan, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan SIK MH, mengatakan bahwa itu karena ada kesalahan informasi berkembang yang diterima warga hingga terjadi aksi pemblokiran jalan yang dilakukan.
“Ini hanya mis komunikasi antara masyarakat dengan informasi yang mereka dapat,” kata Kapolres AKBP Gani F Siahaan SIK MH.
Lanjut Kapolres, menjelaskan bahwa sebelumnya Anggota mengambil bahan-bahan keterangan, guna mandapat klarifikasi sehubungan dengan kejadian awal.
“Mereka kira itu ditangkap, ternyata tidak. Kita sudah sampaikan ke masyarakat bahwa ini tidak ditangkap. Hanya diperiksa untuk ambil keterangan. Dan warga yang diambil keterangan telah dipulangkan,” tambah Kapolres.
Lebih lanjut lagi Kapolres mengatakan, malam ini akan menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder, baik tingkat desa hingga ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow, guna mencari apa yang menjadi permasalahan.
“Memang masalahnya kita sudah tau. Tapi kenapa ini terpicu lagi? Karena ada informasi-informasi yang tidak benar, dan ini yang perlu kita clearkan.” Terang Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH.
Nampak hadir dalam buka akses jalan yang ditutup warga, Waka Polres Kotamobagu, Kompol Effendy Tubagus S.Sos MSi, Kabag Ops Kompol Jacky M Lapian, Kabag Ren Kompol Hadisiswoyo Gobel, Kasubag Humas AKP Rusdin Zima SE, Kasat Lantas AKP La Daena, Kasat Intel AKP Luther Tadung, Kasat Binmas AKP Alfrets L Tatuwo, Kapolsek Dumoga Timur, AKP Hanny Lukas, para perwira jajaran Polres Kotamobagu, serta Sat Brimob Detasemen Kompi Inuai, dan Anggota TNI Kodim 1303 Bolmong.
(Zul)