KOTAMOBAGU, manadozone.com — SN alias Nanto, alias Aba (37) residivis paling cari asal desa Poyowa Besar II (Dua) akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas (Tembak) oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Nanto residivis paling dicari di Poyowa Besar ini, terakhir menjadi buron sekitar 11 bulan silam, terkait dengan kasus pencurian ponsel selular. Yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian Sapi, dan dihukum Penjara selama 1 tahun 5 bulan.
Berdasarkan informasi dari informan yang ada di wilayah poyowa besar dua, bahwa tersangka Nanto berada di sekitaran rumahnya. Kemudian tidak dengan waktu lama, Tim Rrsmob yang dipimpin Katim Aiptu Alfret Laheba langsung bergegas menuju ke lokasi tempat tersangka Nanto.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu melalui pesan WhatssApp, mengatakan sebelum menangkap tersangka, Tim Resmob sempat mengejar Nanto yang hendak malarikan diri.
“Sampai dilokasi, ternyata langsung diketahui oleh tersangka sehingga yang bersangkutan langsung kabur dan terjadi kejar-mengejar antara tsk dengan tim. Dan tim sudah memperingati TSK dengan suara lantang untuk tidak melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli SIK. Selasa (19/11/19)
Alhasil lanjut Kasat Reskrim, tembakan peringatan pun dilakukan karena Residivis paling cari itu, tetap bertekad untuk meloooskan diri dengan cara lari.
“Tim memperingati TSK dengan tembakan ke udara sebanyak 3 kali, namun tetap tidak mengindahkan peringatan dari tim. Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan menembak TSK hingga mengena di kaki kanan yang bersangkutan hingga terjatuh,” tambah Kasat Reskrim.
Perlu diketahui usai menangkap tersangka, nanto kemudian langsung dibawah ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Dan telah mengamankan barang bukti HP Vivo Y81warna hitam bersama dos, dan kunci kontak motor. Kemudian Tim Resmob Polres Kotamobagu, mencari Barang Bukti motor Yamaha M3 warna merah plat nomor DB 2418 KS.
(Zul)