Kisruh Pilsang Insil Baru, Komisi I DPRD Bolmong Kembalikan ke Panitia Kabupaten

BOLMONG, manadozone.com — Terkait dengan Kisruh (Permasalahan) atau sengketa hasil Pemilihan Sangadi (Kepala Desa) Insil Baru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan diruang Komisi I (Satu) selasa (20/11/19) menyimpulkan untuk diserahkan ke Panitia Kabupaten.

Hal itu disampaikan saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi I (Satu) dengan Pemerintah Daerah dan warga Insil Baru, yang dipimpin oleh Marten Frangky Tangkere SE, MAP selaku Ketua Komisi I.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I (Satu) DPRD Bolmong Marthen Tangkere, awalnya dalam pembukaan, membacakan tuntutan keberatan hasil Pilsang oleh Calon Sangadi Muliyadi Mokoginta.

Dalam Tuntutan Muliadi Mokoginta, itu tertuang keberatan yang antara lain dugaan adanya warga insil induk melakukan pencoblosan di desa Insil baru, dan dugaan adanya kerjasama BPD dan Calon melakukan money Politik, serta dugaan adanya warga insil baru yang tidak diberikan hak pilihnya padahal tercatat sebagai wajib pilih.

Baca juga:  Polres Minahasa Ungkap Kasus Pencurian dengan Total Kerugian Capai Rp116 Juta

Selaku Ketua Komisi I, Tangkere, pun memberikan kesempatan kepada Panitia Pilsang desa  Insil Baru dan BPD untuk menjawab serta memberikan klarifikasi atas laporan Calon Sangadi tersebut.

Kepada Ketua dan Anggota Komisi I, Nasir Gaib, selaku Ketua Panitia Pilsang Desa Insil Baru, menjelaskan guna memberikan klarifikasi atas tudingan yang dilaporkan oleh Muliadi Mokoginta, selaku Calon Sangadi yang keberatan.

Pada kesempatan tersebut, Nasir menjelaskan, tentang tiga orang warga Insil Induk sudah berpindah penduduk di desa Insil Baru dan sudah tercatat sebagai pemilih. Dan juga soal isyu adanya money politic dan DPT.

“Tiga orang tersebut sebelum mencoblos, panitia dan calon ada kesepakatan dan disetujui tidak ada masalah jadi panitia jalan sesuai kesepakatan calon. Untuk money politik itu tidak tau diluar dari jangkauan panitia, sebab panitia konsen dalam pelaksanaan tehnis pilsang. Dan untuk DPT jauh sebelumnya pada tahapan Daftar pemilih sementara panitia telah melakukan pengumuman di Sekretariat panitia dan Kantor desa. Namun sampai pemungutan suara tidak ada komplen, atau masalah” jelas Nasir.

Baca juga:  YSK dan 11 Kali WTP: Di Antara Sorotan, Sebuah Konsistensi
Gambar Ist

Hal serupa juga dijelaskan oleh Perwakilan BPD Insil Baru. Dengan meluruskan isyu yang berkembang tentang adanya campur tangan serta arahan untuk memberikan dukungan ke salah satu calon pada 14 November lalu.

“Saya tidak pernah campur tangan soal pilsang apalagi mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon. Itu tidak benar,”singkatnya perwakilan BPD Insil Baru.

Alhasil, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Bolmong, pun memberikan kesempatan ke Panitia Pilsang Kabupaten untuk menyelesaikan laporan tersebut dalam waktu 1 (Satu) bulan.

“Kami berikan waktu satu bulan bagi panitia kabupaten pilsang untuk menyelesaikannya. Kami berharap  ada solusinya,” kata Marthen Tangkere

Baca juga:  Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Marten Tangkere yang tercatat sebagai Anggota DPRD Bolmong 4 (empat) periode, itu menambahkan agar permasalahan tersebut bisa selesai tuntas sebelum pada pelantikan sangadi terpilih. Dengan harapan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah yang bai tanpa ada yang dirugikan.

“Jika tak selesai bisa saja Sangadi terpilih di desa Insil baru akan ditunda pelantikannya,” tegasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Isnaidi Mamonto mengungkapkan, sesuai dengan tahapan pelaksanaan pelantikan Sangadi terpilih pada tanggal 31 Desember bulan depan.

“Saya berharap semua pihak menerima hasil Pilsang, tapi bila ada keberatan tentu kami dapat menyelesaikan dan memutuskan tanpa ada yang dirugikan,” singkatnya.

(Advertrial)

Zul

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *