Miris..!!! PT TMC Amurang “Indikasi” Kebiri THR Karyawan

Berita Utama, Minsel1497 Dilihat

Manadozone||Amurang – Beberapa karyawan PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) Amurang keluhkan adanya potongan Tunjangan Hari Raya (THR)  Natal dan Tahun 2020.

Hal ini, kepada media ini. Jumad (20/12/2019) di Amurang, menurut salah satu karyawan PT TMC dengan nama samaran sebut saja (MN), tak tanggung-tanggung, mengatakan , potonga dari perusahaan untuk THR , ada yang mecapai Satu Juta Rupiah, para karyawan pun mengeluh dengan potongan yang di kenakan oleh pihak perusahaan.

“Ini sangat tidak adil bagi mereka dan menyalahi undang-undang.” Ujarnya.

Baca juga:  Watulaney Christmas Festival 2024 Spektakuler, Puluhan Pohon Natal dan Lampu Hias Terangi Jalan Desa

lanjutnya, potongan THR ini, kami merasa sangat dirugikan apalagi saat kami akan merayakan Natal dan Tahun Baru, juga untuk kebutuhan lainnya apalagi potongan THR yang sangat tinggi, untuk itu kami minta dari pihak pemerintah dalam hal ini Dinas terkait atau Dinas Tenaga Kerja agar bisa turun dan membantu nasip kami” Ujar MN

Sementara pihak perusahaan PT TMC, saat dikonfirmasi melalui bagian Humas) Nova Palit, berdali bahwa itu sudah sesui dengan peraturan dari perusahaan dan sudah di tandatangani oleh seluruh karyawan.

Baca juga:  Pj. Bupati Minahasa Canangkan Gerakan Tanam Tanaman Pangan dan Hortikultura 2025 di Perkebunan Desa Kasuratan

“Itu sudah sesui dengan peraturan perusahaan dan karyawan telah menandatanganinya dimana tertulis bahawa karyawan bersedia mematuhi seluruh aturan perusahaan yang berlaku.” Terang Nova.

Diketahui, sesuai Undang-Undang Permenaker No. 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari raya Keagamaan sendiri tidak disebutkan adanya potongan THR untuk karyawan. Para karyawan yang di potong THR nya pun meminta pihak Disnaker turun dan menyelidiki terkait potongan THR.

(Jamal)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *