BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dank (DP3A) menyatakan akan melakukan pendampingan serius serta meminta agar ada hukuman berat bagi para pelaku pelecehan seksual.
Hal itu dikatakan Farida Mooduto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan mengtakan hukuman berat bagi para pelaku pelecehan seksual, itu harus diberikan guna member efek jera.
“Hukuman berat diberikan. Agar menimbulkan efek jera,” kata Farida Mooduto, Kepala Dinas P3A Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Sebab, kata Farida, hukuman berat dilakukan guna memberikan efek jera, mengingat dari data laporan yang diperoleh, ada sebanyak 4 (Empat) Kecamatan di Bolmong, yang dinilai darurat pelecehan seksual.
“Ada empat kecamatan yang terbilang darurat pelecehan. Karena laporan dari masing-masing kecamatan cukup tinggi, yaitu kecamatan Bolaang, Poigar, Lolak dan Bolaang Timur,” tambah Farida.
Lebih lanjut lagi dikatakannya, hingga saat ini DP3A Kabupaten Bolmong, menerima ada 20 kasus pelecehan seksual, dan sedang ditangani. Untuk itu dirinya mengajak agar stakeholder, baik masyarakat, Pemrintah Desa, Kelurahan dan Penegak Hukum, dapat bekerjasama untuk menanggulangi kasus tersebut.
“Selain lakukan sosialisasi terus menerus, Semua harus terlibat. Baik itu masyarakat, pemerintah setempat serta penegakan hukum yang keras.” Terang Kepala Dinas P3A Kabupaten Bolmong, Farida Mooduto.
(Zul)