BOLMONG, manadozone.com — Pernyataan tegas disampaikan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, terkait dengan keberadaan CV Indah Sari, salah satu perusahaan pasir besi, yang ada di kawasan pembangunan Bandar Udara ‘Loloda Mokoagow) di desa lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pernyataan tegas itu dikatakan langsung Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti S Mokoagow, kepada para wartawan. Dengan mengatakan tidak ada yang boleh menghalangi pembangunan. Dan hal tersebut, dikatakan Bupati Bolmong, bahwa CV Indah Sari, sudah kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Sulut.
“Yang CV Indah Sari, itu sudah sepakat dengan pemerintah Provinsi Sulut,” kata Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokkoagow.
Lanjut Bupati Yasti Mokoagow, Dalam kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Sulut, pada saat nanti bandara akan dimulai, maka CV Indah Sari akan angkat kaki dari situ. Sebab, keberadaannya saat itu, belum ada rencana dan pembangunan Bandara.
“Maka tidak ada yang boleh menghalangi pembangunan. Ini kepentingan umum,” terang Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti M Mokoagow.
Penegasan yang disampaikan Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soperedjo Mokoagow, ke CV Indah Sari, salah satu perusahaan pasir besi yang ada di Kecamatan Lolak, itu dinilai mengganggu pembangunan runway bandar udara (Bandara), di kabupaten Bolaang Mongondow. Maka dipastikan aktivitas CV Indah Sari, bakal di cabut oleh Pemerintah.
(Zul)