OPD Bolmong Mulai Verifikasi Usulan Masuk dalam Musrenbang Kecamatan

BOLMONG, manadozone.com — Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan verifikasi berbagai macam usulan yang masuk saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan yang telah selali bebrapa waktu yang lalu.

Hal tersebut itu dikatakan Susanti Haji Ali, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bapeda Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan mengatakan saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan verifikasi lapangan terkait dengan usulan-usulan yang masuk dalam Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Sebelum masuk dalam tahap forum OPD dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap usulan yang mendapatkan rangking di tingkat Kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan,” kata Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bapeda Bolmong.

Baca juga:  Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Kunjungi Minahasa

Lanjut Susanti, verifikasi lapangan dilakukan masing-masig organisasi perangkat daerah (OPD) itu adalah salah satu syarat teknis, atas perengkingan ditingkat kecamatan, saat Mussyawarh Rencana Pembangunan (Musrenbang)

“Iya, salah satu syarat usulan yang masuk dalam perangkingan ditingkat Kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan, sebagai salah satu persyarata teknis oleh masing- masing OPD. Apakah usulan tersebut benar dan tidak ada permasalahan,” kata Susan

Lebih lanjt lagi dijelaskan Susanti, nantinya hasil verifikasi lapangan akan dilakukan penilaian, sekaligus penentuan prioritas. Bahkan akan dicocokkan lagi dengan Pokok Pikir (Pokir) DEwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga:  Vanda Sarundajang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi

“Jadi, semua hasil verifikasi lapangan akan ditayangkan dalam Forum bersama OPD, apakah usulan ini memenuhi syarat atau tidak. Sehingga belum dapat dipastikan usulan yang masuk dalam perangkingan di Kecamatan mendapatkan nilai di forum OPD, dan tidak ada lagi istilah daftar tunggu, kalau tahun ini tidak terakomodir bisa diusulkan tahun depan,” jelasnya

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *