BOLMONG, manadozone.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow, minta setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk segera masukkan laporan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan langsung Julin Papuling SKM, ME, Sekretaris Dinas Kesehatan Bolmong. Dengan mengatakan saran itu guna mendapatkan bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOK)
“Semua puskesma diminta segera masukkan laporan BOK tahun 2019 terlebih dahulu, baru bisa mengurus pencairan BOK tahun 2020,” kata Julin Papuling, SKM, ME, Sekretaris Dinkes Bolmong.
Dikatakan Papuling, laporan BOK Tahun 2019 itu sebagai syarat yang harus dilaksanakan untuk di verifikasi lanjut, sebelum pihak puskesma mengurus proses pencairan BOK Tahun 2020.
Bahkan lanjut Julin, total anggaran BOK di Puskesmas itu sekitar 3 miliar, dan jika di akumulasikan dengan BOK Dinas Kesehatan, mencapai 7 Miliar Rupiah.
“Ada 17 Puskesmas bakal menerima dana BOK. Pembagiannya pun merata untuk setiap Puskesmas, ujarnya. BOK 2020 untuk puskesmas sekitar Rp 3 milyar lebih, jika diakumulasi dengan BOK Dinkes maka mencapai Rp 7 milyar.” Terangnya.
Perlu diketahui, dana yang berasal dari BOK akan digunakan untuk membiayai operasional kesehatan non gaji untuk Puskesmas dan jaringannya serta UKBM dalam menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Promotif dan Preventif KIA-KB, Gizi, Imunisasi, Kesehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan, dan Pengendalian Penyakit untuk mempercepat pencapaian tujuan MDGs.
(Zul)