Sekot Lolowang Pimpin Rapat Teleconference Melalui Aplikasi zoom

Berita Utama, Tomohon672 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Menindak lanjuti arahan Kemenpan RB dalam meminimalisir dampak dan penyebaran Covid-19 ini maka Walikota Tomohon Jimmy Feidir Eman SE Ak,CA yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.Harold V.Lolowang, MSc mengadakan Tele Conference bersama Pejabat Pemerintah Kota Tomohon yang dilakukan dari Command Center MPP yang didampingi Assisten Administrasi Umum Drs.ODS Mandagi, Kaban BPBD Drs.Robby Kalangi MM & Kadis Kominfo Novi Politon  SE MM Senin (23 Maret 2020), bertempat  di Mall Pelayanan Publik, Command Center kota tomohon.

Sekda Lolowang dalam kesempatan ini mengatakan bahwa kita melaksanakan rapat secara online ini berkaitan dengan anjuran pemerintah pusat agar melakukan social distancing (menjaga jarak dalam hubungan sosial) dan saat ini menjadi Phisical Distancing (Menjaga jarak secara Fisik) sehingga tidak ada pertemuan secara langsung.

Baca juga:  Pastikan Terpenuhinya Keamanan Dan Kelayakan Operasional, Karutan Manado Lakukan Pengecekan Kendaraan

Rapat ini dilakukan melalui teleconference bersama seluruh kepala perangkat daerah yakni 42 kepala PD sampai kepada para camat.

Rapat ini menegaskan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menegaskan bahwa dari asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Sat Pol PP, Camat dan Lurah akan menindak lanjuti kepada Orang Dalam Pengawasan yang ternyata keluyuran atau tidak tinggal di rumah, ini untuk mencegah kejadian seperti di Itali akibat tidak disiplin dan tidak mendengar anjuran dan arahan pemerintah.

Para camat dan lurah diberikan wewenang  untuk menegur dan mengawasi dan memperingatkan orang-orang dalam pengawasan agar tidak jalan-jalan /keluyuran tetapi tinggal di rumah masing-masing.

Baca juga:  Karutan Manado Ikuti Secara Virtual Monev Capaian Kinerja Pemasyarakatan Melalui Aplikasi Sprinterpas

Sesuai protap pengawasan orang dalam pengawasan wajib dipisahkan dengan yang lain bahkan alat-alat makan yang digunakan.

Menurut Sekda Lolowang di Tomohon ada 266 orang dalam pengawasan.

Sebelumnya Arahan Kementerian PANRB melalui Surat Edaran MenPANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Tomohon., dimana seluruh ASN di kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah wajib dipekerjakan di rumah atau tempat tinggalnya selama dua pekan, mulai 16 sampai 31 Maret 2020. (R/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *