Manadozone||Tomohon – Dengan adanya pandemi covid-19 yang melanda di dunia termasuk di kota tomohon, untuk itu, menyikapi akan mewabahnya virus ini, sebagai pusat perbelanjaan dan tempat transaksi yang ada di pasar Tomohon, pemerintah kota tomohon membatasi tempt yang juga sebagai pusat keramaian tersebut.
Hal ini, Pasar Wilken oileh pemerintah kota tomohon akan berlakukan jam operasional sampai Pukul 13 :: (WITA)
Adapun tindakan ini dilakukan sebagai tindakan preventif dan perlindungan mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Pasar Rakyat “Beriman Wilken” Tomohon dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ, Maklumat Kapolri dan Arahan Walikota Tomohon, disampaikan :
Terhitung mulai hari Selasa tanggal 31 Maret 2020, operasional Pasar Rakyat Beriman Wilken berlaku s.d Pukul. 13.00 Wita.
Nantinya, setelah jam operasional berakhir, pasar ditutup dan diharapkan kepada seluruh pedagang/pelaku pasar, pembeli, pengunjung, dsb, agar segera meninggalkan area pasar / kembali kerumah masing-masing, karena
area pasar akan di lakukan penyemprotan disinfektan.
Sebelum dan sesudah melakukan aktivitas agar mencuci tangan pakai sabun di tempat yang sudah disiapkan,
memakai masker dan sarung tangan sesuai standar dan himbauan pemerintah; Menjaga jarak satu dengan yang lainnya, minimal 1 meter.
Untuk itu, kepada pedagang/pelaku pasar, wajib menjaga kebersihan dagangan dan area sekitar serta melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan secara mandiri ditempat dagangan/kegiatan masing-masing. (RH/SN)