Ini Penjelasan Jubir Covid 19 Tomohon Terkait Pasien PDP Asal Kecamatan Tomohon Utara

Berita Utama, Tomohon824 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Kota Tomohon Yelly Potuh, Kamis (16/04/2020), mengatakan konfirmasi Pasien PDP meninggal di Kecamatan Tomohon Utara, Rabu, 15 April 2020, Pasien masuk salah satu RS Swasta di Kota Tomohon karena kecelakaan lalu lintas.

Adapun Pasien cedera kepala berat dan terjadi penurunan kesadaran dan pada. Pukul 12:00 siang dirujuk ke RSUP Prof. Kandou, Malalayang.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dr. Steven Dandel, bahwa sesuai dengan protokol yang baru semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, dan masuk ke RSUP Kandou tetap di-screening dengan foto thorax. Apabila foto thorax menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada peradangan paru, maka pasien itu akan ditetapkan sebagai PDP. Dari hasil foto thorax didapati gambaran foto yang menunjukkan bahwa Pasien mengalami Pneumonia Viral. Sesuai kriteria dan melalui SOP, Pasien diberikan status PDP.

Baca juga:  Noudy Tendean Pimpin Apel Awal Bulan Oktober Pemerintah Kabupaten Minahasa

Pasien meninggal pada kurang lebih pukul 7 malam, hari Rabu 15 April 2020. Ditangani menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19.

Jenazah tiba di pemakaman pukul 02.00 dinihari dan proses pemakaman dilakukan sampai kurang lebih pukul 04.00 subuh. Di lokasi pemakaman dikoordinasi langsung oleh pemerintah Kota Tomohon, Ass 1 Bpk. Toar Pandeirot, pemerintah kelurahan setempat (Lurah), Dinkes, Kepolisan, Koramil, BPBD, Pol PP. Tapi karena keterbatasan APD yg hanya diperuntukkan bagi 4 orang, hal ini sangat membuat pelaksanaan pemakaman meskipun selesia dengan baik tidak maksimal, hanya sesuai kemampuan 4 petugas ini, sementara waktu pemakaman pada dini hari. Jam 04.00 subuh, sebagai manusia biasa ke-empat petugas dengan APD ini memiliki batas kemampuan dan harus berhenti kemudian memutuskan nanti akan dimaksimalkan pagi hari. Tenaga lain yang ingin membantu tapi tidak menggunakan APD tidak direkomendasikan oleh Dinkes.

Baca juga:  Tenaga Kesehatan Rutan Manado Ikuti Rakor Penanggulangan Penyakit Menular TB, HIV-AIDS Dan Penyakit Menular Lainnya

Pagi hari keluarga lebih dulu tiba di pekuburan dari pada petugas dan pemerintah. Membuat keluarga kecewa dengan pekerjaan pemakamn yg kurang maksimal.

Akan hal ini, Pemerintah yang dikoordinasi oleh Ass 1 Bpk. Toar Pandeirot bersama pemerintah kelurahan setempat, Pol PP, Dinkes dan Kepolisian sudah memaksimalkan penimbunan kubur, dan sudah berjumpa dengan keluarga. Keluarga telah diberi penjelasan tentang situasi dan kondisi yang ada serta di-edukasi oleh pihak pemerintah (di dalamnya ada Dinkes dan Kepolisian) sekaligus permohonan maaf jika ada tugas yang kurang maksimal dalam penanganan jenazah. Keluarga telah menerima dan memahami situasi dan prosedurnya.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Konferensi Cabang Ke-IV Nahdlatul Ulama Minahasa

Keluarga menuturkan: “Kami tidak menyalahkan pemerintah. Kami memang masih emosional, sangat terbawa emosi dengn peristiwa duka yang kami alami.”

Akan hal ini, permohonan maaf dari Keluarga (Bersangkutan) yang sudah terbawa emosi dan keluarga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. ((RH/JP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *