BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rabu (22/04/2020) menggelar rapat paripurna tentang Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, tahun 2019, yang dilaksanakan dengan cara melalui Video Teleconference (Vicon)
Paripurna yang dilaksanakan dengan Video Conference, para Anggota DPRD berada di ruang paripurna, dan Bupati Bolmong bersama jajaran berada di Kantor Daerah Bolmong, guna mencegah terjadinya penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Bahkan Sidang Pripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE, MM dan didampingi Wakil DPRD Sukron Mamonto SE MM dan Abdul Kadir Mangkat SE, itu didesain guna menjaga terjadinya penyebaran Covid-19, posisi tempat duduk para wakil rakyat pun, diatur dengan jarak yang tidak berdekatan, sesuai dengan protocol Covid-19.
Sebelum dimulai Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, pun menyampaikan untuk tetap mengikuti protap Covid-19, untuk menjaga jarak atau Pshycal Distancing.
“Kita tetap mengikuti protokol Covid-19 dengan menerapkan Physical Distancing, begitu juga oleh para awak media, diharapkan tetap menjaga jarak saat pelaksanaan paripurna,” pinta Welty Komaling, Ketua DPRD Bolmong.
Dalam parpurna tersebut, Ketua DPRD Bolmong membacakan nama – nama anggota DPRD Bolmong, perwakilan fraksi masuk dalam anggota Pansus LKPJ yang telah dibentuk.
Usai dibacakan, Pimpinan DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bolmong untuk memberikan masukan dan saran, terkait LKPJ tahun 2019, dan penanganan Covid-19 di Bolmong.
Kesempatan pertama diberikan kepada anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad, ia meminta kepada Pemkab Bolmong untuk proaktif dan hadir tepat waktu dalam undangan pansus LKPJ DPRD Bolmong yang akan dimulai besok hari.
“Ada beberapa keluhan dari masyarakat yang tentu akan dibahas di pansus LKPJ, yang akan berlangsung selama seminggu,” kata Pandri, sapaan akrabnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada Sekretaris Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani. Yang dengan khasnya menyuarakan aspirasi keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dengan pihak Bank Sulut.
“Kiranya Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyurat kepada Bank SulutGo untuk menangguhkan cicilan ASN di Bank SulutGo. Saya minta ada penangguhan tiga bulan saja. Jika memang terwujud akan meringankan beban mereka,” kata Sulhan Manggabarani, yang juga mantan Jurnalis.
Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Febriyanto Tangahu, pada kesempatan selanjutnya, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong untuk mendata para Tenaga Kerja Bolmong diluar yang kena Pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya harap ini secepatnya ditangani oleh Instansi yang terkait,” harap Tangahu.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, hadir melalui Vicon di halaman Kantor Bupati Bolmong. Sementara itu, dalam Vicon Bupati Bolmong Yasti menjawab semua saran dan masukan sejumlah anggota DPRD Bolmong tersebut.
Bupati Yasti mengatakan, akan mencoba menyurat kepada pimpinan Bank Sulutgo di Manado, terkait penangguhan cicilan ASN Bolmong, dan untuk Warga Bolmong yang di PHK, saat ini lagi di data warga yang kena PHK.
“Saya sudah perintahkan instansi terkait dan Pemerintah Kecamatan serta para sangadi untuk mendata warga yang di PHK oleh perusahaan,” terang Bupati, dalam Vicon.
(Zul)
Advetorial