Wawali SAS Hadiri Rapat Paripurna Ranperda KLA

Berita Utama, Tomohon828 Dilihat

Manadozone||Tomohon  Wakil Walikota Tomohon Syerly adelyn Sompotan (SAS) menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap rancangan Peraturan daerah Tentang Kota Layak Anak (KLA). Bertempat di ruang Sidang kantor DPRD Tomohon. Senin (27/4/2020)

Dalam paripurna ini, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE. saat memimpin rapat, Sundah mengatakan dengan diterima dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar  efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Dan Wawali Sendy Rumajar, Safari Ramadhan 1446 H di Mesjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon

“Disisi lain kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon, diimbaunya agar memperhatikan dan mentaati setiap anjuran, himbauan bahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Tomohon kaitan mencegah penyebaran virus corona,” ujar Sundah.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dalam pendapatnya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon, memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon.

Dimana telah melihat  betapa urgensi dan strategisnya Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Tomohon.

Baca juga:  Walikota Tomohon Caroll Senduk Dan Wakil Walikota Sendy Rumayar Hadiri Launching dan Implementasi Aplikasi E-Sakip Kota Tomohon

“Kami yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon,” kata SAS.

SAS berharap kiranya Ranperda yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon ini dapat ditetapkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga akan memberikan manfaat positif bagi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak. (R/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *