Tondano || Manadozone.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah pimpinan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM, intens dalam melakukan penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Minahasa.
Sejumlah upaya dilakukan Pemkab Minahasa, mulai dari pembatasan aktifitas masyarakat, meliburkan sekolah dan perkantoran atau lebih tepatnya belajar dan bekerja dari rumah, penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan tempat ibadah, membuat pos-pos penjagaan di setiap pintu masuk ke wilayah Kabupaten Minahasa untuk memastikan orang yang masuk bebas COVID-19, hingga pemberian bantuan bahan pokok membantu kebutuhan masyarakat.
Selain itu, koordinasi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga Pemerintah Pusat, terus dilakukan guna menentukan langkah bijak dalam menghadapi pademik COVID-19 ini seperti, rapat koordinasi melalui Video Converence dengan Kementerian
Menteri Dalam Negeri Repoblik Indonesia Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati SE MSc PhD.
“Sudah lebih dari 1 bulan suasana ini berlangsung. Khusus di Minahasa, Pemkab telah mengambil langkah-langkah agar tidak terjadi kendala-kendala dalam pelayanan publik hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan. Mekanismenya diatur sesuai edaran, baik edaran Menteri hingga Bupati,” kata ROR menyampaikan kondisi Minahasa dalam Konferensi Pers belum lama ini.
Pemkab Minahasa juga membentuk Tim Pemantauan dan Pengawasan terhadap rumah-rumah makan, cafe, tempat bermain anak-anak, melakukan aktifitas berkumpul orang-orang, dengan tujuan untuk menertibkan agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah.
Selain itu, juga membentuk Tim Penanganan Pemakaman Jenazah COVID-19 untuk menangani pemakaman orang yang meninggal yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan maupun Positif COVID-19.
Pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 ini pun dilakukan Pemkab Minahasa. Sebanyak 9,4 Miliar untuk tahap pertama diperuntukkan di sektor pendidikan dan kesehatan, dimana untuk pendidikan menyediakan tonk air, jaringan air, spraier dan perlengkapan lainnya di sekolah-sekolag, agar ketika masuk sekolah sudah ada peralatan memadai.
Sementara untuk sektor kesehatan, pembangunan satu ruang isolasi di RSUD Sam Ratulangi Tondano dan 8 ruang isolasi di 8 Puskesmas di Minahasa, dan sisanya untuk membiayai perlengkapan penunjang lainnya seperti, APD, Ventilator penyaringan udara dan lainnya.
Pemkab juga akan membagikan masker gratis bagi masyarakat Minahasa. Masker yang bisa digunakan berulang-ulang dengan cara dicuci, dalam waktu dekat akan tiba dan akan segera didistribusikan. Disamping itu juga, menyediakan Rumah Singgah bagi Orang Dalam Pemantauan atau baru datang dari luar daerah, untuk diisolasi selama 14 hari memastikan kesehatannya sebelum kembali ke keluarganya.
Pergeseran anggaran tahap kedua sebesar Rp 12.6 Miliar, untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid 19, dimana Pemkab Minahasa membagikan bahan pokok berupa beras, telur, minyak goreng dan vitamin kepada 20.834 Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori Keluarga Kurang Mampu, yang selanjutnya ditambah lagi 7 KK per Desa untuk 227 Desa, khusus bagi kaum disabilitas, untuk tahap pertama.
Bahkan saat ini, Pemkab Minahasa juga sementara menyusun pergeseran anggaran tahan ketiga sekitar Rp 37 Miliar, sasarannya untuk memperlengkapi perlengkapan medis yang dibutuhkan dan memperbanyak keluarga penerima bantuan. Ini merupakan respon pemerintah atas petunjuk Pemerintah Pusat dan tentunya karena harapan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait jaring pengaman sosial, Pemkab Minahasa mendata penerima bantuan sosial tunai di tiap Desa dan Kelurahan, yang dibahas dalam rapat musyawarah di Desa, untuk menentukan siapa saja yang layak dan berhak menerima. Hasil musyawarah akan menentukan peserta penerima.
Selain itu, Pemkab Minahasa juga memberikan bantuan tahap pertama Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia sebesar Rp 1.755.000.000 untuk 5 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU), masing-masing LKS-LU Debora sebesar Rp 405.000.000, LKS-LU INA I sebesar Rp 405.000.000, LKS-LU Elshaday sebesar Rp 405.000.000, LKS-LU Masawangan sebesar Rp 270.000.000 dan LKS-LU Pengasih sebesar Rp 270.000.000, dimana bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Dra Fenny Ch Roring Lumanauw SIP didampingi Kepala Dinas Sosial Royke Kaloh SH.
Masih banyak langkah dan upaya yang sementara dan akan dilakukan Pemkab Minahasa, dengan harapan bahwa penanganan COVID-19 ini bisa maksimal
(ToarS)