KOTAMOBAGU, manadozone.com — Sebagai bentuk keseriusan atas keluhan yang masuk dari Masyarakat, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Sabtu (29/08/2020) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) terkait dengan ketidaknyamanan terhadap bunyi knalpot bising yang dinilai sangat meresahkan juga mengganggu,
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dipimpim langsung AKP Novita Citra M.R SIK, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, dengan melakukan mobile (Keliling) dibeberapa tempat yang menjadi lokasi pertemuan komunitas kedaraan, baik roda dua mau pun empat.
“Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita juga tindak lanjut keluhan masyarakat, terkait ketidaknyamanan adanya knalpot bising yang mengganggu,” ucap Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra, M.R, SIK.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, pada malam minggu itu, melibatkan juga Timsus Anoa Polres Kotamobagu, dengan selain memberikan himbauan, juga dilakukan penindakan ditempat bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bisng (Blong)
“Satlantas bersama Tim Anoa, lakukan mobile menggunakan R4 dan R2 dengan beberapa titik tempat biasa tongkrongan anak-anak milineal. Dan memberikan himbauan knalpot blong kepada komunitas motor yang berkumpul, juga penindakan langsung ke pengendara knalpot blong.” Terang Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra, M.R, SIK.
Nampak dalam KRYD dipimpin Kasat Lantas Polres Kotamobagu, pada malam minggu, Sabtu (29/08/2020) benar-benar membuktikan dengan melakukan penindakan, salah satunya dengan langsung memotong knalpot bising, yang ada disalah satu kendaraan.
(Zul)