Walikota Eman : Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19

Berita Utama, Tomohon985 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., C.A., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Bapemperda dan Pendapat Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE.,dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., bersama Jajaran Pemkot Tomohon, dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon, Kamis (5/11/2020), bertempat di Ruang Rapat kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Walikota Eman, mengatakan Corona virus disease (covid 19) merupakan penyakit menular yang telah menjadi pandemi global berdasarkan penetapan dari organisasi kesehatan dunia dan ditetapkan sebagai bencana non alam nasional berdasarkan Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019 (covid 19) sebagai bencana nasional.

Baca juga:  Penikaman depan GOR Unima, Niat Jemput Pacar Malahan Jemput Nyawa RR

Dijelaskan Eman, Kota tomohon merupakan salah satu daerah dengan jumlah kasus positif covid 19 yang cukup tinggi. sampai saat ini dalam menangani pandemi covid-19, Kota Tomohon sendiri telah memiliki regulasi yaitu Perwako nomor 28 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019, yang ditetapkan pada tanggal 1 september 2020.

“ika melihat data penyebaran covid-19 di kota tomohon menunjukkan peningkatan warga yang tertular covid-19. hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kedisiplinan dan ketaatan warga terhadap protokol kesehatan penularan covid-19 masih rendah meskipun  telah dipayungi dengan perwako tersebut, karena masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu perlu dibutuhkan langkah-langkah yang tepat dalam penanganan covid 19. pemerintah kota tomohon memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon yang sudah berinisiatif dalam pembentukan rancangan perda ini yang akan menjadi landasan hukum dalam penanganan covid 19 di kota tomohon.” Kata Eman.

Baca juga:  Sosialisasi Edukasi Dan Launching Pilah Sampah, CS-SR Apresiasi DLH Tomohon

Lanjut Eman, terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, kami di jajaran pemerintah daerah memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa dengan adanya ranperda tersebut , kota tomohon bisa melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19 dengan tepat. karena ranperda ini sudah diatur tentang tanggung jawab, wewenang , hak dan kewajiban dari pemerintah maupun masyarakat,  peran serta masyarakat, pengawasan, sanksi , maupun ketentuan-ketentuan lainnya yang diupayakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid 19 di kota tomohon.  Dalam penanganan dan pencegahan covid 19 ini tidak hanya pemerintah yang berperan aktif, akan tetapi masyarakat pun turut ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini. selain itu juga diperlukan koordinasi dan kerja sama dalam penegakan hukum terhadap pelaksanaan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Baca juga:  Pemerintah Kota Tomohon Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-117, Tahun 2025 di Tomohon

 

Ditambahkan Eman, sebagai pemerintah daerah ,kami mendukung  proses pembentukan perda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelanggaraan pemerintahan , pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. kiranya ranperda ini yang nantinya akan dibahas bersama antara dprd dan pemerintah kota tomohon dengan sebaik-baiknya akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan (acceptable), berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi kota tomohon dalam penanganan covid 19. (R/***)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *